Dengar-dengar,
emang benar kalau 7 prodi di UIN Jakarta akan kembali di akreditasikan pada
tahun 2018 mendatang? Yaps benar sekali bahwa 7 prodi di UIN Jakarta akan
kembali di akreditasikan pada tahun 2018 mendatang. Lalu apa saja ketujuh prodi
tersebut? Ketujuh prodi yang dimaksud yaitu Aqidah Filsafat, Pendidikan Bahasa
Inggris, Tadris Fisika, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, Pendidikan Dokter dan
Pendidikan Matematika.
Agar reakreditasi mendapat hasil
yang maksimal, tentunya LPM UIN Jakarta mengundang ketujuh prodi tersebut dalam
acara rapat persiapan reakreditasi yang akan dilaksanakan di ruang rapat LPM,
12 Oktober 2017.
Acara rapat ini juga dihadiri oleh
Koordinator Akreditasi LPM, Iwan Permana. Ada beberapa hal penting yang perlu disampakan oleh beliau terkait
proses akreditasi dengan berpedoman pada UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003.
Pertama, Satuan Pendidikan (Prodi dan Universitas) hanya diperbolehkan
menerbitkan ijazah setelah Satuan Pendidikan tersebut terakreditasi. Kedua,
Apabila diketahui ada perorangan, organisasi atau penyelenggara pendidikan yang
menerbitkan ijazah tanpa hak (tidak mengikuti peraturan) maka terancam dipidana
selama 10 tahun, atau mendapatkan pidana denda sebesar satu milyar rupiah.
Ingin
tahu apa lagi yang akan dibicarakan oleh Koordinator Akreditasi LPM, Iwan
Permana terkait dengan proses reakreditasi? Yuk kita simak di 7 prodi di UIN Jakarta akan di reakreditasi
No comments:
Post a Comment