Sunday, December 10, 2017

KPK Jalin Kerjasama Dengan UIN Jakarta Dalam Upaya Cegah Korupsi



KPK
Kalau sudah dengar kata “korupsi” apa yang terpikirkan dalam benak kalian? Pastinya sangat kesal kan sama orang yang berkorupsi? Korupsi itu merupakan suatu tindakan yang buruk, jahat dan merusak karena telah terjadi penyelewengan atau penggelapan uang negara untuk kepentingan pribadi ataupun orang lain.  


Masalah korupsi tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama media massa lokal dan nasional. Maraknya korupsi di Indonesia seakan sulit diberantas dan telah menjadi budaya. Pada dasarnya korupsi merupakan suatu pelanggaran hukum yang kini telah menjadi suatu kebiasaan.

Dalam upaya pemberantasan korupsi diperlukan kerjasama semua pihak maupun semua elemen masyaraka, tidak hanya institusi terkait saja. Adanya KPK Merupakan salah satu langkah dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.

Wah ternyata KPK telah menjalin kerja sama bersama  dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam hal Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Publikasi Lokal Universitas (skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian/penelitian, buku/literature) dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada saat yang sama KPK juga menjalin kerja sama dengan universitas lainnya. Mau tahu universitas apa saja? Yuk cek dihttp://perpus.uinjkt.ac.id/content/cegah-korupsi-kpk-jalin-kerja-sama-dengan-uin-syarif-hidayatullah-jakarta

1 comment:

  1. Wah informasinya bermanfaat sekali, keren UIN bisa kerjasama dengan KPK!

    ReplyDelete